TUGAS KULIAH S2



MAKALAH
DEMAM  BERDARAH DENGUE
DITINJAU DARI ASPEK KEBIJAKAN




Di Susun Oleh :
NAMA           : ANDRIYANI RAMBE
NPM               : 15420003


PROGRAM MAGISTER KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS MALAHAYATI
BANDAR LAMPUNG
TAHUN 2015

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas selesainya penyusunan makalah ini yang berjudul ”Demam berdarah dengue ditinjau dari aspek kebijakan”.
Saya menyadari dalam pembuatan makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun agar kami dapat melengkapi pengetahuan tentang “Demam berdarah dengue ditinjau dari aspek kebijakan”
Semoga pembuatan makalah ini dapat memberikan manfaat dan tambahan pengetahuan khususnya kepada penulis dan kepada pembaca di kemudian hari khususnya di bidang kesehatan.





Bandar Lampung, 01 Desember 2015



Penulis
ii
 
DAFTAR ISI


Halaman Judul Luar……………………………………………………                    i
Kata Pengantar…………………………………………………………                   ii
Daftar Isi……………………………………………………………….                    iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang…………………………………………………                    1
1.2  Tujuan dan manfaat…………………………………………….                   5

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Demam Berdarah Dengue…………………………………….                      6
2.2  Epidemiologi Demam Berdarah Dengue……………………..                      6
2.3  Pengendalian dan Pemberantasan DBD……………………...                      7
2.4  Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan…………….                     8
2.5  Kebijakan yang  terkait DBD…………………………………                     8
2.6  Kegiatan pokok program dbd………………………………                                    

BAB III PEMBAHASAN
3.1  Permasalahan……………………………………………………..                10
3.2  Penanganan………………………………………………………                 10

BAB IV PENUTUP
4.1  Kesimpulan……………………………………………………….                12
4.2  Saran……………………………………………………………..                 12

DAFTAR PUSTAKA











iii
 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPJP) 2005─2025, disebutkan bahwa pembangunan sumber daya manusia diarahkan untuk terwujudnya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan masyarakat yang semakin sejahtera (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2004). Melalui Program “Indonesia Sehat 2010”, gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang ingin dicapai adalah masyarakat yang antara lain hidup dalam lingkungan yang sehat dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat (Departemen Kesehatan RI, 2003). Lingkungan sehat yang dimaksud, termasuk di dalamnya bebas dari wabah penyakit menular.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009, salah satu program di bidang kesehatan adalah pencegahan dan pemberantasan penyakit, termasuk wabah penyakit menular. Penanganan secara cepat terhadap wabah penyakit juga merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang menjadi satu dari tiga prioritas program 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009 di bidang kesehatan (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2004; Departemen Kesehatan RI, 2005). Saat ini, isu tentang kesehatan masyarakat menjadi perhatian dan prioritas program Pemerintah (dalam hal ini Departemen Kesehatan).
1
Jumlah ledakan penyakit-penyakit menular semakin meningkat pada tahun-tahun belakangan ini. Ada beberapa alasan yang melandasinya yaitu penebangan hutan yang meluas, pembangunan irigasi, program pengendalian vektor penyakit yang terbengkalai, kepadatan penduduk secara berlebihan disertai kondisi sanitasi yang jelek, dan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat yang masih rendah. Salah satu contoh penyakit menular yang sampai saat ini angka kejadiannya masih tinggi dan masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Demam Berdarah Dengue ditularkan terutama oleh nyamuk aedes aegypti. Untuk jenis nyamuk aedes albopictus dapat menularkan DBD, tetapi peranannya dalam penyakit sangat kecil, karena biasanya hidup di kebun-kebun. Virus dengue merupakan penyebab terjadinya DBD tersebar luas di sebagian besar wilayah Indonesia, sehingga penularan DBD dapat terjadi di semua tempat/wilayah yang terdapat nyamuk penular penyakit tersebut. Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang bersifat endemis di Indonesia, yang sampai sekarang masih merupakan masalah kesehatan masyarakat. Di Indonesia, kasus demam berdarah dengue pertama kali ditemukan di Surabaya tahun 1968, kemudian menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia, bahkan di beberapa daerah terutama di kota-kota besar menjadi endemik. (Sarwanto, 2000).
Tanpa intervensi yang memadai, kasus penyakit DBD di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 125.000 selama 2007, meningkat dari tahun 2006 sebanyak 113.640 kasus, dan 1.184 diantaranya berakibat kematian. Dari 30 propinsi se-Indonesia, propinsi yang dilaporkan adanya KLB DBD sebanyak 13 provinsi yang meliputi Nangroe Aceh Darussalam, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (http://www.kapanlagi.com/h/0000166556.htmlkasus DBD).
2
Secara nasional angka DBD cenderung meningkat dari tahun ke tahun, di beberapa wilayah angka kematian ini relatif masih cukup tinggi, sedangkan sasaran nasional angka kematian DBD di Indonesia kurang dari 1,0% (Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan RI, 2005).  Penyakit ini banyak terjadi di kota-kota yang padat penduduknya, tetapi dalam tahun-tahun belakang ini demam berdarah mulai berjangkit di daerah pedesaan. Penyebaran penyakit biasanya di mulai dari sumber-sumber penularan di kota kemudian menjalar ke daerah-daerah pedesaan. Makin ramai lalu lintas manusia di suatu daerah, makin besar pula kemungkinan penyebaran penyakit ini.
Sebagaimana diketahui, bahwa obat untuk membasmi virus belum tersedia. Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia (Departemen Kesehatan RI, 2005), pencegahan penyakit DBD yang paling utama adalah dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan yang dikenal sebagai 3 M, yaitu Menguras bak atau penampungan air, Menutup bak atau tempat penampungan air, dan Menimbun/ mengubur barang-barang bekas seperti kaleng, botol, dan lain-lain. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk dengan cara membasmi telur dan jentik-jentik nyamuk, sehingga diharapkan tidak sampai menjadi nyamuk dewasa. Kegiatan 3 M ini harus dilaksanakan oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Evaluasi dari kegiatan ini adalah dengan cara mengidentifikasi keberadaan jentik nyamuk aedes, yang dilanjutkan dengan pengukuran House Index (HI). Apabila HI di suatu wilayah lebih dari 10%, maka wilayah tersebut merupakan daerah potensial untuk terjadinya penularan DBD. Menurut Nurjazuli (1998), beberapa faktor yang berhubungan dengan keberadaan jentik nyamuk aedes di suatu daerah adalah faktor kesehatan lingkungan, faktor pengetahuan dan pelaksanaan PSN di daerah tersebut. Lebih jauh, menurut Green (1980), suatu perilaku, yang dalam hal ini pelaksanaan PSN, ditentukan oleh beberapa faktor yaitu (1) faktor predisposisi atau faktor yang berasal dari dalam individu sendiri, yaitu pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan pengetahuan, (2) faktor enabling atau faktor yang memungkinkan yaitu manajemen dan tenaga kesehatan, (3) faktor reinforcing atau faktor penguat, yaitu keluarga dan masyarakat sekitar.
3
Meskipun cara ini dianggap efektif, tetapi kenyataan di lapangan tidak menunjukkan adanya penurunan kasus DBD, justru terjadi peningkatan. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan sosialisasi pemerintah tentang cara tepat melakukan 3 M. Hanya kalangan tertentu saja yang dapat melakukan 3 M dengan tepat, sementara masyarakat yang dengan perekonomian rendah tidak atau kurang tepat melaksanakan 3 M. Di sisi lain, angka masyarakat miskin di Indonesia sangat tinggi, sehingga program 3 M tidak terlaksana secara baik.
Mengingat penyebaran nyamuk DBD yang telah tersebar luas di seluruh tanah air, baik di rumah-rumah maupun di tempat-tempat umum, maka upaya pemberantasannya tidak hanya tugas pemerintah (tenaga kesehatan) saja, tetapi harus didukung peran serta masyarakat secara aktif. Oleh karena itu, partisipasi seluruh lapisan masyarakat melalui strategi yang lebih bersifat (1) akomodatif, (2) fasilitatif/bottom up, (3) kemitraan, yakni masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat termasuk swasta dan lain-lain mempunyai peran yang lebih besar, (4) terfokus, dengan prioritas, local specific, bertahap, (5) lebih mengoptimalkan kerjasama lintas sektor didukung data, terutama data sosial budaya, serta diprogramkannya PSN DBD secara luas di propinsi, kabupaten dan kota, dan pada setiap Puskesmas.
Untuk membatasi penularan penyakit DBD yang cenderung meluas, mencegah KLB, dan menekan angka kesakitan maupun kematian, perlu menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya penyakit DBD sejak dini. Untuk membina peran serta masyarakat perlu dilakukan pembentukan dan pengoptimalan sumber daya dan kekompakan masyarakat setempat, sebab sejauh ini partispasi masyarakat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan DBD belum optimal. Untuk itu perlu dipersiapkan beberapa petugas kesehatan dari dinas kesehatan, terutama yang memiliki keahlian di bidang epidemiologi, untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada beberapa masyarakat untuk menjadi kader kesehatan. Diharapkan dengan adanya kader-kader kesehatan ini, dapat memantau setiap kegiatan masyarakat dan lingkungannya, serta melakukan pemeriksaan jentik nyamuk secara berkala.
4
Dari uraian pada latar belakang di atas, perlu segera adanya upaya pemberantasan sarang nyamuk secara sistematis, agar tidak terjadi KLB DBD dengan cara pengoptimalan atau keterlibatan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam kesehatan perlu ditingkatakan sebagai wujud nyata pencegahan dan pemberantasan penyakit potensi KLB khususnya DBD sejak dini. Pemberdayaan masyarakat yang digagas ini sangat mendesak untuk segera direalisasikan, demi mencegah terjadinya KLB DBD di Indonesia. Format pemberdayaan masyarakat mandiri dapat menjadi proyek percontohan terbagus bagi pencegahan penyakit menular dan wabah sejenis, khususnya DBD.
           
1.2  Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui hal-hal sebagai berikut.
1.      Mengetahui konsep pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD
2.      Mengetahui cara pengorganisasian masyarakat pada program

Manfaat penulisan ilmiah ini secara umum adalah ikut membantu dan menyukseskan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia (dilakukan oleh Departemen Kesehatan) dalam mewujudkan “Indonesia Sehat 2010”. Secara khusus, manfaat penulisan ilmiah ini bagi masyarakat dan setiap individu adalah sebagai berikut.
1.      Meningkatnya akses masyarakat dalam hal pengetahuan dan pemahaman mereka tentang kesehatan lingkungan dan hal-hal yang terkait dengan higiene dan sanitasi lingkungan secara praktis.
2.      Mencegah dan menanggulangi terjadinya wabah penyakit DBD.
3.      Membiasakan masyarakat hidup bersih, sehat, dan tertib, di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
4.      Memberikan keterampilan teknis kepada masyarakat tentang upaya-upaya perlindungan pada waktu sebelum dan ketika timbul kasus DBD.
5.     
5
Terciptanya masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan kesehatan, terutama pencegahan dan penanggulangan DBD secara mandiri, tanpa tergantung dari petunjuk dan tindakan dari petugas kesehatan.
BAB II

TELAAH PUSTAKA

2.1    Demam Berdarah Dengue
Menurut Departemen Kesehatan RI (2004), penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan nyamuk aedes aegypti, yang ditandai dengan demam mendadak 2─7 hari tanpa penyebab yang jelas, lemah atau lesu, gelisah, nyeri ulu hati disertai tanda pendarahan dikulit berupa bintik pendarahan (petichiae), dan lebam atau ruam. Kadang-kadang disertai mimisan, berak darah, muntah darah dan kesadran menurun atau shock. Chin (2000) mengatakan Demam Berdarah (DB) adalah penyakit virus dengan demam akut dengan ciri khas muncul tiba-tiba, demam biasanya berlangsung selama 3─5 hari disertai dengan sakit kepala berat, mialgia, tidak nafsu makan, artralgia, sakit retro orbital, dan timbul ruam. Ruam makulopapuler biasanya muncul pada masa deferfescence. Fenomena pendarahan minor, seperti petechie terjadi selama demam.

2.2  Epidemiologi Demam Berdarah Dengue
a.       Penyebab penyakit (agent).
Penyakit DBD disebabkan oleh virus dengue yang masuk dalam darah manusia melalui gigitan nyamuk aedes aegypti. Virus yang terserap oleh nyamuk bersama-sama dengan darah penderita DBD mengalami multiplikasi dan tersebar ke seluruh tubuh nyamuk, termasuk di kelenjar liurnya. Dalam jangka waktu antara 8─10 hari setelah menggigit darah penderita, nyamuk tersebut menjadi terinfeksi dan siap menularkan virus dengue kepada manusia yang sehat sepanjang hidupnya (Nasrudin, 2000).
b.      Pejamu (host).
6
Pejamu penyakit DBD adalah manusia, yang penderitanya merupakan sumber penularan. Virus dengue ditularkan kepada manusia melalui gigitan nyamuk aedes aegypti. Nyamuk tersebut dapat mengandung virus dengue pada saat menggigit manusia yang sedang sakit. Kemudian virus yang ada di kelenjar liur nyamuk berkembangbiak dalam waktu 8─10 hari, sebelum dapat ditularkan kembali pada manusia pada saat gigitan berikutnya.
c.       Lingkungan (environment).
Menurut Kadar (2003), lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan vektor, sehingga berpengaruh pula terhadap penularan penyakit DBD
d.      Masa inkubasi, antara 3-14 hari.
e.       Masa penularan.

2.3  Pengendalian dan Pemberantasan DBD
Pemberantasan nyamuk aedes aegypti dapat dilakukan terhadap nyamuk dewasa dan jentiknya. Pengendalian vektor bertujuan untuk menurunkan kepadatan populasi vektor pada tingkat yang tidak membahayakan lagi bagi kesehatan masyarakat. Untuk melakukan pengendalian vektor perlu diketahui data kuantitatif vektor diantaranya indek vektor. Kegiatan pemberantasan nyamuk aedes yang dilaksanakan sekarang ada dua cara yaitu (Chahaya, 2003) sebagai berikut :
a.       Dengan cara kimia
Cara ini dapat dilakukan untuk nyamuk dewasa maupun larva. Untuk nyamuk dewasa saat ini dilakukan dengan cara pengasapan (thermal fogging) atau pengagutan (cold fogging = ultra low volume). Pemberantasan nyamuk dewasa tidak dengan menggunakan cara penyemprotan pada dinding (resisual spraying), sebab nyamuk aedes aegypti tidak suka hinggap pada dinding, melainkan pada benda-benda yang tergantung seperti kelambu dan pakaian yang tergantung.
b.     
7
Pengelolaan lingkungan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Cara ini dilakukan dengan menghilangkan atau mengurangi tempat-tempat perindukan, dikenal sebagai PSN, yang pada dasarnya ialah pemberantasan jentik atau mencegah agar nyamuk tidak dapat berkembang biak.

2.4  Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan
Kesehatan masyarakat didefinisikan oleh Winslow pada tahun 1920 sebagai ilmu dan kiat (art) untuk mencegah penyakit, memperpanjang harapan hidup, dan meningkatkan kesehatan dan efisiensi masyarakat melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk sanitasi lingkungan, pengendalian penyakit menular, pendidikan higiene perseorangan, mengorganisir pelayanan medis, dan perawatan, agar dapat dilakukan diagnosis dini dan pengobatan pencegahan, serta membangun mekanisme sosial, sehingga setiap insan dapat menikmati standar kehidupan yang cukup baik untuk dapat memelihara kesehatan (Slamet, 2004).

2.5  Kebijakan yang  terkait DBD
Melalui Kepmenkes no. 581/Tahun 1992, telah ditetapkan Program Nasional Penanggulangan DBD yang terdiri dari 8 pokok program yaitu :
1. Surveilans epidemiologi dan Penanggulangan KLB
2. Pemberantasan Vektor
3. Penatalaksanaan Kasus
4. Penyuluhan
5. Kemitraan dalam wadah POKJANAL DBD
6. Peran Serta Masyarakat : Jumantik
7. Pelatihan
8. Penelitian
8
 
Langkah-Langkah Kebijakan Pemerintah :
1.    Untuk setiap kasus DBD harus dilakukan Penyelidikan epidemiologi meliputi radius 100 meter dari rumah penderita. Apabila ditemukan bukti2 penularan yaitu adanya penderita DBD lainnya , ada 3 penderita demam atau ada faktor risiko yaitu ditemukan jentik, maka dilakukan penyemprotan (FoggingFocus) dengan siklus 2 Kali disertai larvasidasi, dan gerakan PSN.
2.    Puskesmas melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Jentik Berkala ( PJB ) setahun 4 kali untuk memonitor kepadatan jentik diwilayahnya.
3.    Lebih mengutamakan pencegahan yaitu dengan melaksanakan PSN ( Pemberantasan Sarang Nyamuk ) melalui 3 M PLUS, dengan melibatkan masyarakat.
4.    Memfasilitasi terbentuknya tenaga JUMANTIK ( Juru Pemantau Jentik)
5.    Kemitraan melalui wadah POKJANAL, bersama DEPDAGRI dan lintas sektor lainnya terutama DEPDIKNAS
6.    Penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat tetap waspada.

2.6     Kegiatan pokok program dbd
Adapun kegiatan pokok untuk program pengendalian demam berdarah secara nasional dapat dilakukan secara serentak, diantaranya surveilans epidemiologi, penemuan dan tata laksana kasus, pengendalian vector, peningkatan peran serta masyarakat, SKD (Sistem Kewaspadaan Dini) dan penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa), penyuluhan, kemitraan/jejaring kerja, capacity building, monitoring dan evaluasi, serta penelitian dan survey.
Untuk pengembangan program kebijakan nasional penanggulangan demam berdarah, dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya yaitu mengaktifkan kembali kelompok kerja operasional ( pokjal) diberbagai tingkat administrasi, pengendalian DBD masuk dalam SPM bidang kesehatan.




9
 
BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Permasalahan
Sebagaimana diketahui bahwa DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue, sementara obat untuk mengobati virus belum tersedia. Mengingat obat DBD belum tersedia maka hal yang paling tepat yang dapat dilakukan adalah melakukan upaya pencegahan. Banyak cara yang telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi persoalan DBD, tetapi hasil yang dicapai tidak maksimal justru terjadi peningkatan kasus DBD.
Berdasarkan fenomena di atas dan pada bab-bab sebelumnya bahwa pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemberantasan DBD dan pencegahannya merupakan solusi yang sangat tepat. Namun, kebijakan yang ada, baik tentang penanggulangan wabah penyakit menular secara umum, maupun penanggulangan wabah demam berdarah secara khusus, diarahkan pada terdorongnya partisipasi masyarakat secara aktif. Ini sesuai dengan paradigma baru pembangunan kesehatan yang dirumuskan dalam visi dan misi Indonesia Sehat 2010 (Departemen Kesehatan RI, 2003).

3.2  Penanganan
10
Kebijakan pelibatan partisipasi masyarakat secara aktif yang ada cenderung lebih bersifat persuasif, sehingga seringkali tidak kuat mendorong masyarakat menyukseskan pemberantasan penyakit menular, termasuk demam berdarah dengue (www.theindonesianinstitute.com). World Health Organization  (2004) mencatat bahwa di negara-negara yang terdapat wabah DB, masih terjadi dalam besaran yang mengkhawatirkan. Program pengontrolan vektor penular cenderung dilakukan secara pasif oleh pemerintah. Ketidakberhasilan pemberantasan menyeluruh dapat terjadi, sebab tidak semua masyarakat melakukan upaya pemberantasan vektor penular penyakit, pemberantasan sarang nyamuk tidak mungkin dapat tuntas dilakukan bila anggota masyarakat sampai ke lingkungan terkecil rumah tangga tidak melakukannya. Surjadi (2005) mengingatkan bahwa pemberantasan sarang nyamuk dengan kegiatan 3 M seharusnya juga dilakukan tidak hanya di rumah, tetapi juga di tempat umum, di mana masyarakat banyak berkumpul di pagi hari seperti di sekolah, kantor, kampus, dan sebagainya, mengingat bahwa nyamuk aedes aegypti menggigit manusia pada pagi hari. Pada dasarnya untuk dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan DBD secara utuh dan menyeluruh diperlukan peran serta masyarakat secara menyeluruh juga.





















11
 
BAB IV
PENUTUP
4.1     Kesimpulan
1.    Konsep pencegahan dan pemberantasan DBD pada dasar memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang tata cara pencegahan dan pemberantasan DBD secara benar dan tepat. Untuk dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan DBD secara utuh dan menyeluruh diperlukan peran serta masyarakat secara menyeluruh.
2.    Dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan DBD dibutuhkan berbagai cara. Diantara cara tersebut adalah memberikan pengetahuan dan pelatihan secara tepat agar masyarakat dapat dengan mudah menjalankan pencegahan dan pemberantasan DBD. Dalam melaksanakan pelatihan dibutuhkan keterlibatan pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan, LSM, dan Perguruan Tinggi di bidang kesehatan.

4.2    Saran
1.      Perlu segera disusun langkah-langkah kongkrit untuk penerapan secara praktis program pencegahan dan pemberantasan DBD
2.      Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan agar melakukan langkah yang signifikan dalam pemberdayaan masyarakat umum, yang dapat dimulai gerakan tersebut pada organisasi masyarakat tingkat terendah, yaitu Rukun Tetangga (RT).
3.      Pemerintah Daerah agar memanfaatkan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi untuk membantu program-program pembangunan masyarakat.
4.      Kepada Perguruan Tinggi, khususnya jurusan kesehatan agar mensosialisasikan hal-hal yang berkenaan dengan DBD dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan secara rutin.

12


DAFTAR PUSTAKA


Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2004. Agenda 100 Hari Pertama: Mewujudkan Indonesia yang Sejahtera. Jakarta: Bappenas.  http://www.bappenas.go.id/pnData/ContentExpress/15/isi_100hari.htm25 November 2007.

Bustan, M.N. 2002. Pengantar Epidemiologi. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Chahaya, I. 2003. Pemberantasan Vektor Demam Berdarah di Indonesia. Bagian Kesehatan Lingkungan, Medan: Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sumatera Utara.

Chin, J. 2000. Manual Pemberantasan Penyakit Menular, Terjemahan I.N. Kandun, Jakarta: CV Infomedika.

Departemen Kesehatan RI. 2003. Indikator Indonesia Sehat 2010 dan Pedoman Penetapan Indikator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1202/Menkes/SK/VIII/2003. Jakarta.

Departemen Kesehatan RI. 2004. Profil Kesehatan 2002. Jakarta.

Departemen Kesehatan RI. 2005. Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Layanan Kesehatan yang Berkualitas. Jakarta.

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. 2005. Pencegahan dan Pemberantasan Demam Berdarah Dengue di Indonesia. Jakarta: Depatemen Kesehatan RI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan Soal Mata Kuliah Ilmu Kesehatan Anak

SOAL FARMAKOLOGI

RPS Mata kuliah Farmakologi